REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menggiatkan razia apel impor berbahaya di sejumlah pasar tradisional, Senin (2/2). Tindakan tersebut untuk menekan peredaran makanan berbahaya di pasaran.
Hasilnya masih ditemukan sejumlah jenis apel impor yang diduga mengandung bakteri yang membahayakan kesehatan.
"Razia dilakukan agar pedagang tidak lagi menjual apel impor tersebut," ujar Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Diskoperindagsar) Asep Jafar saat memimpin razia di Pasar Parungkuda Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Menurut dia, pengawasan ini sesuai dengan adanya temuan apel berbahaya beberapa waktu lalu di sejumlah daerah. Harapannya ke depan tidak ada lagi pedagang yang menjual buah-buahan tersebut karena akan membahayakan masyarakat.
Asep mengatakan, pada Senin ini ada dua lokasi pasar yang dipantau peredaran apel impornya. Pertama Pasar Parungkuda dan Pasar Cisaat.
Salah seorang pedagang buah-buahan di Pasar Parungkuda, Ade Suherlan (40 tahun) mengatakan, ia masih menjual apel impor asal Amerika tersebut.
"Namun, saat ini jumlah pembeli menurun drastis," ujar dia.
Pada kondisi normal terang Ade, dia bisa menjual lima hingga sepuluh kilogram apel per hari. Namun sejak ada pemberitaan apel berbahaya jumlah pembeli menurun drastis.