Senin 02 Feb 2015 22:17 WIB

Ratusan Motor Berknalpot Bising Diamankan

Rep: C63/ Red: Karta Raharja Ucu
Knalpot motor. Ilustrasi
Knalpot motor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ratusan knalpot bising diamankan jajaran aparat kepolisian Polrestabes Bandung.

"Kami mengadakan operasi kendaraan bermotor ini kurang lebih 10 hari, 453 knalpot bising berhasil kami amankan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Senin (2/1).

Angesta mengatakan operasi kembali digelar karena banyaknya laporan masyarakat yang terganggu dengan adanya knalpot bising yang sering melintas di jalanan.

Selain itu, sebanyak 632 sepeda motor tanpa surat-surat juga berhasil diamankan Satlantas Polrestabes Bandung. Hampir setengah dari jumlah tersebut terindikasi merupakan motor curian. "Ini termasuk motor yang tidak dilengkapi dokumen. Ada juga motor yang STNK-nya palsu," ujar Angesta.

Angesta mengungkapkan untuk motor yang diamankan karena tidak disertai surat atau karena knalpot bising, bisa diambil oleh pemiliknya dengan catatan membawa surat-surat lengkap. Untuk motor karena knalpot bising, pemilik kendaraan diharuskan membawa knalpot orisinil kendaraan tersebut untuk kemudian dipasang di halaman Mapolrestabes Bandung.

"(Motor) yang kena razia knalpot bising, kita minta ganti knalpot asli, kita tungguin, asal diganti knalpotnya bisa diambil, Tapi tilang tetap diberikan," ungkapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement