Selasa 03 Feb 2015 09:43 WIB
Pemeriksaan BW

Polri Agendakan Pemeriksaan BW Sebagai Tersangka

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melakukan jumpa pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/1).   (Antara/Fanny Octavianus)
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melakukan jumpa pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/1). (Antara/Fanny Octavianus)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Mabes Polri mengagendakan pemeriksaan lanjutan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW sebagai tersangka dugaan tindak pidana keterangan palsu dibawah sumpah pada Selasa pukul 09.00 WIB.

"Surat (panggilan) sudah dikirimkan ke KPK," kata Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Jakarta Selasa (3/2).

Kombes Bolly mengatakan pemeriksaan terhadap BW guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan sehingga proses pemberkasan berjalan cepat.

Sebelumnya, polisi menangkap BW sebagai tersangka dugaan tindak pidana keterangan palsu dibawah sumpah pada sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi sekitar Juli 2010.

Kasus yang menyeret BW itu berdasarkan laporan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Sugianto Sabran Nomor: LP/67/I/ 2015/ Bareskrim tertanggal 19 Januari 2015.

BW dijerat Pasal 242 ayat 1 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1 junto pasal 55 ayat ke 2 KUHP. Sementara itu, BW menyatakan akan memenuhi panggilan setelah menerima surat dari penyidik Mabes Polri pada Jumat (30/1).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement