REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bareskrim Polri Irjen Budi Waseso mengatakan, agenda jadwal terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Selasa (3/2) adalah pemeriksaan tambahan.
"Pertimbangan berkaitan saksi. Akan diperbaiki dan ditanyakan dengan berbagai perbaikan," kata Budi di Mabes Polri, Selasa (3/2).
Budi juga belum bisa memastikan apakah Bambang langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan. "Untuk penahanan pertimbangan penyidik ya, jadi saya tidak bisa menyampaikan ditahan atau tidak ditahan, itu pertimbangannya penyidik," jelas mantan kepala Polda Gorontalo itu.
Nantinya, kata Budi, penyidik akan kembali menanyakan pertanyaan yang sebelumnya enggan dijawab oleh BW saat pemeriksaan pertama kali, pada (23/1) pekan lalu.
"Nanti akan dipertanyakan kembali, nanti akan ada perbaikan. Karena materi harus dijawab oleh yang bersangkutan," ujarnya.
Sementara itu kuasa hukum Bambang, Nursyahbani mengatakan kuasa hukum dan Bambang akan berangkat dari KPK pukul 11.00. Sampai berita ini diturunkan Bambang bersama para kuasa hukumnya belum sampai di Mabes Polri.