Selasa 03 Feb 2015 12:20 WIB

Pedagang Kota Baubau Diminta tak Pasok Apel Impor

Pedagang menata apel impor di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa (28/1). (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang menata apel impor di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa (28/1). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, BAUBAU -- Para pedagang buah di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara diminta tidak memasok apel impor dan memperdagkannya di kota itu. Permintaan tersebut disampaikan Wali Kota Baubau, AS Tamrin di Baubau, Selasa (3/2).

"Akhir-akhir baru apel impor asal Amerika Serikat yang ditemukan terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes. Bukan tidak mungkin, ke depan-kedeoan ada apel impor dari negara lain yang terkontaminasi bakteri berbahaya itu," katanya.

Oleh karena itu kata dia, dalam upaya melindungi masyarakat konsumen dari bahan makanan berbahaya, maka untuk sementara waktu para pedagang jangan dulu memasok apel impor dari negara mana pun.

"Kita tidak ada niat sedikit pun untuk merugikan para pedagang dengan melarang memasok apel impor," katanya.

Larangan itu ujarnya, semata-mata hanya untuk melindung masyarakat Kota Baubau dari penggunaan bahan makanan yang bisa membahayakan kesehatan, bahkan mengancam keselamatan jiwa konsumen," katanya.

Kepada masyarakat konsumen, ia mengimbau agar berhati-hati dan lebih teliti dalam memilih bahan makanan yang akan dikonsumsi dalam rumah tangga.

Masalahnya kata dia, sekarang ini banyak bahan makanan berbahaya yang diperjualbelikan di pasar-pasar. "Indikasi itu, tampak dari banyaknya temuan bahan makanan berbahaya oleh Pos Pengawasan Obat dan Makanan Kota Baubau sepanjang tahun 2014 lalu," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement