REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto (BW) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberi keterangan palsu di Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng medio tahun 2010 lalu.
"Kalau toh akibat terberat yang harus saya ambil adalah saya meninggalkan jasad saya, itu saya akan ambil," katanya di Gedung KPK, Selasa (3/2).
BW pun sempat menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pendukung KPK yang hadir di gedung lembaga antikorupsi sebelum menuju Mabes Polri.
Ia meyakini bahwa kehadiran mereka adalah sebagai bentuk keprihatinan atas upaya kriminalisasi yang terjadi pada seluruh pimpinan KPK dan penghancuran terhadap KPK secara institusi.
BW memohon doa kepada seluruh rakyat Indonesia sebelum menjalani pemeriksaan. Dia yakin, Tuhan akan melindungi dan bersama orang-orang yang jujur.
"Saya percaya Allah di pihak orang-orang yang benar, doa orang-orang tertindas yang akan menyelamatkan bangsa ini," ujarnya.