REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus yang dituduhkan terhadapnya. Pada saat yang bersamaan, kepala penyidik kasus BW, Brigjen Herry Prastowo juga dipanggil KPK.
Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi untuk tersangka Komjen Budi Gunawan (BG).
"Brigjen Herry diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BG," kata Nugraha, Selasa (3/2).
Selain memanggil Herry, lembaga antikorupsi itu juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dosen Utama STIK Lemdikpol Kombes Ibnu Isticha dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji. Ketiganya pernah dipanggil KPK pada Senin (26/1). Namun, ketiganya kompak tak datang.
Sejauh ini sudah ada 12 saksi yang dipanggil KPK terkait kasus yang menjerat Budi Gunawan. Namun, baru satu saksi yang menghadiri panggilan. Budi yang pernah dipanggil KPK sebagai tersangka juga tidak datang. Ketidakhadiran mereka membuat penyidikan kasus yang membelit calon tunggal Kapolri itu menjadi tersendat.
Sebelumnya, BW menyindir ketidakhadiran beberapa saksi termasuk Budi Gunawan saat akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Saya sebagai salah satu pimpinan lembaga penegak hukum akan datang, dan menunjukkan kelasnya bahwa penegak hukum harus taat kepada hukum," katanya.