REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) melaporkan pada 2014, Pemerintah Israel telah menghancurkan 590 bangunan milik warga Palestina di Tepi Barat, Area C dan Yerusalem Timur dengan menggusur sekitar 1.177 orang.
Menurut OCHA, penggusuran itu adalah yang tertinggi sejak lembaga itu mulai memantau masalah pengusiran warga Palestina pada 2008.
Seperti dikutip IMEMC, Selasa (3/1), pada kurun Januari 2015, OCHA melaporkan Pemerintah Israel telah menghancurkan 77 rumah Palestina dan peternakan di Tepi Barat dan Yerusalem. Sebanyak 110 warga Palestina, dimana setengah dari mereka adalah anak-anak terusir dalam pengambilan paksa lahan itu.
Kebijakan perencanaan yang diterapkan oleh Israel di Area C dan Yerusalem Timur bersifat diskriminasi sehingga warga Palestina kesulitan untuk mendapatkan izin bangunan. Akibatnya, banyak warga Palestina membangun tanpa izin untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal dengan resiko penghancuran oleh tentara Israel.
Salah satu anggota OCHA, James W. Rawley menyatakan keprihatinanya atas penghancuran rumah-rumah milik warga Palestina oleh Israel. Ia menyerukan kepada Israel untuk segera menghentikan penggusuran paksa warga Palestina dari rumahnya.