Selasa 03 Feb 2015 14:50 WIB

Menteri Ferry: Penghapusan PBB untuk Mengurangi Beban Rakyat

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan.
Foto: Antara
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Musyidan tidak menampik rencana penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) non-komersial bakal mengurangi penerimaan negara. Namun menurut dia, itu tidak menjadi masalah besar karena penghapusan PBB bisa mengurangi beban masyarakat.

Ferry mengatakan, pada dasarnya penerimaan pajak untuk kesejahteraan rakyat. "Ketika rakyat diberikan keringanan dengan tidak membayar PBB, itu kan menjadi bagian dari fungsi pajak," kata Ferry di kantor Kementerian Koordiantor Perekonomian, Senin (2/2) malam.

Jadi, kata Ferry, pajak jangan hanya berorientasi dari nominal. Tapi juga harus menimbulkan rasa nasionalisme di tengah masyarakat.

"Kalau kita bayar PBB tiap tahun, itu sama saja kita mengontrak. PBB cukup dibayar sekali saat membangun atau saat beralih kepemilikan," Ferry menambahkan.

Ditegaskan Ferry, penghapusan PBB ini akan berlaku untuk bangunan non-komersial seperti rumah tinggal. Namun, rumah-rumah yang dijadikan kontrakan, kos, akan tetap dikenakan PBB.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement