REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengaku siap ditahan seusai diperiksa Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
"Siap dong, siap dong, siap lah, siap, siap, cuma alasan penahannya apa ya? Itu yang harus ditanya," kata Bambang di gedung KPK Jakarta, Selasa (3/2).
Bambang mengucapkan terima kasih sekaligus selamat tinggal kepada sekitar seratusan pegawai KPK dan pegiat antikorupsi berpakaian hitam-hitam karena dia akan diperiksa oleh Bareskrim Polri pada hari ini sekitar pukul 13.00 WIB.
Bambang juga didampingi oleh Komisioner KPK lain yaitu Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja serta pengacaranya Nursyahbani Katjasungkana dan Leiliana Santoso. Ketiga pimpinan tersebut juga sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah pihak.
Saat dikonfirmasi mengenai pelaporan ke Bareskrim, Zulkarnain juga menolak untuk berkomentar. "Saya tidak tahu, saya tidak tahu, tanya saja ke Mabes, ke Baresrkim ya," jawab Zulkarnain.
Bambang pun mengaku bahwa ia mengaku rela memberikan nyawanya demi pemberantasan korupsi. "Kalau toh akibat terberat saya harus meninggalkan jasad saya maka itu akan saya ambil. Tapi saya percaya Allah berada pada pihak yang benar. Hanya doa orang dhuafa dan tertindas yang akan menolong bangsa ini," ungkap Bambang dengan nada tinggi.
Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan kedua Bambang di Bareskrim Polri setelah dilaporkan oleh anggota DPR periode 2009-2014 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015. Sugianto adalah calon bupati Kotawaringin Barat yang bersengketa di MK pada 2010.