REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto mengaku siap ditahan seusai diperiksa Bareskrim Polri sore ini, Selasa (3/2). Bambang diperiksa sebagai tersangka dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
"Siap dong (ditahan), siap dong, siap lah, siap, siap. Cuma, alasan penahannya apa ya? Itu yang harus ditanya," kata Bambang sebelum memenuhi panggilan penyidik Polri di gedung KPK Jakarta, Selasa.
Sebelum berangkat, Bambang mengucapkan terima kasih sekaligus selamat tinggal kepada sekitar seratusan pegawai KPK dan pegiat antikorupsi berpakaian hitam-hitam. Bambang juga didampingi oleh Komisioner KPK lain, diantaranya Abraham Samad, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja. Ketiga pimpinan tersebut juga sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah pihak.
Bambang mengatakan, ia bersedia memberikan nyawanya demi pemberantasan korupsi. "Kalau toh akibat terberat saya harus meninggalkan jasad saya maka itu akan saya ambil," katanya. Tapi saya percaya, kata dia, Allah berada pada pihak yang benar. "Hanya doa orang dhuafa dan tertindas yang akan menolong bangsa ini," ungkap Bambang dengan nada tinggi.
Bambang diperiksa penyidik Mabes Polri mulai pukul 13.00. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.