REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait laporan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
"Saya datang ke sini (Bareskrim) taat kepada hukum," kata Hasto di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/2).
Hasto menyatakan pihaknya memenuhi panggilan dengan status sebagai saksi terkait pertemuannya dengan terlapor Abraham Samad yang diduga memenuhi unsur tindak pidana. Hasto mengaku belum mengetahui materi pertanyaan yang akan diajukan penyidik kepolisian.
"Setelah saya memberikan tanggung jawab sebagai saksi, saya akan memberikan keterangan," ujar Hasto.
Pemeriksaan Hasto terkait dengan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide yang melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/75/1/2015/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2015.
Yusuf menduga Abraham kerap beraktivitas politik dengan bertemu pengurus partai politik di luar ranah tugas pokok fungsi sebagai pimpinan KPK. Abraham terancam dijerat Undang-Undang KPK Pasal 36 junto Pasal 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK terkait melakukan pertemuan dengan pihak yang perkaranya ditangani KPK.
Yusuf melaporkan Abraham berdasarkan informasi melalui Blog Kompasiana berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad". Artikel itu mengungkapkan Abraham Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.