REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat politik serta Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya menilai keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengembalikan konflik Partai Golkar kepada Mahkamah Partai (MP) adalah keputusan yang paling tepat.
"Karena nggak mungkin ada zero win, dan akhirnya membumihanguskan satu pihak, ada yang menang dan ada yang kalah," ujar Yunarto saat dihubungi Republika, Selasa (3/2).
Menurutnya, masing-masing kubu dari Partai Golkar yang selama ini berkonflik harus mau menerima keputusan PN tersebut. Sebab konflik yang selama ini mencuat adalah konflik internal partai sehingga lebih tepat jika diselesaikan secara internal.
Yunarto berpendapat bahwa seharusnya Partai Golkar menggelar apa yang ia sebut sebagai Musyawarah Nasional (Munas) Rekonsiliasi, serta menanggalkan ego masing-masing kubu.
Munas Rekonsiliasi ini digunakan untuk memilih ketua umum dan struktur partai baru yang dapat menampung kedua kubu. Kemudian prosesnya diserahkan pada DPP dan DPD partai agar keputusan yang diambil berdasarkan keputusan dan kesepakatan bersama.
"Jika MP dinilai tidak efektif ya itu tadi lebih baik diadakan Munas Rekonsiliasi. Ini akan lebih menyelamatkan muka Golkar di depan publik yang selama ini tercoreng akibat konflik yang terjadi," tutur Yunarto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, PN Jakpus, Senin (2/2), menolak gugatan yang diajukan kubu Agung Laksono terkait keabsahan Munas Partai Golkar. Agung Laksono terpilih menjadi ketua umum melalui munas yang digelar di Ancol.
Gugatan tersebut terkait Munas Bali yang digelar kubu Aburizal Bakrie. Pada munas tersebut, Ical, sapaan akrab Aburizal Bakrie didapuk menjadi ketua umum.