REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta segera meluncurkan program "sms broadcast" sebagai salah satu sarana menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat.
"Bulan ini, program yang memanfaatkan pesan singkat telepon seluler itu akan diluncurkan. Semuanya sudah siap," kata Kepala Bagian Humas dan Informasi Pemerintah Kota Yogyakarta Tri Hastono di Yogyakarta, Selasa (3/2).
Menurut dia, program "sms broadcast" tersebut berbeda dengan layanan di Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) yang sebelumnya sudah dimiliki pemerintah daerah guna menampung seluruh pengaduan dari masyarakat.
Di dalam program "sms broadcast" tersebut, pemerintah daerah bertindak sebagai satu-satunya pihak yang memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga informasi yang disampaikan tidak bersifat interaktif.
"Kami hanya memberikan informasi. Berbeda dengan UPIK yang bisa bersifat dua arah antara masyarakat yang menyampaikan keluhan atau aduan dengan pemerintah daerah," katanya.
Tri menyebut program "sms broadcast" sejalan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga informasi yang disampaikan pun harus memiliki nilai bagi masyarakat.
"Misalnya saja tentang imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap demam berdarah, atau titik-titik genangan yang perlu diwaspadai saat musim hujan," katanya.
Pemerintah, kata dia, sudah menjalin kerja sama dengan salah satu provider telepon seluler untuk pelaksanaan program tersebut. "Setiap pesan singkat yang terkirim, akan dilengkapi dengan keterangan bahwa pesan tersebut berasal dari Pemerintah Kota Yogyakarta," katanya.
Pada tahap awal, pesan singkat tersebut akan dikirim kepada 3.679 nomor, yaitu nomor telepon aktif milik ketua RT dan RW di wilayah kota setenpat. "Harapannya, ketua RT dan RW itu bisa menyampaikan informasi ke warganya," kata Tri.
Ia menargetkan, pada akhir tahun sudah ada 10.000 nomor telepon seluler warga Kota Yogyakarta yang tercatat sebagai penerima informasi. Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menyiapkan anggaran Rp 36 juta untuk melaksanakan program tersebut. Dana itu digunakan untuk biaya pengiriman pesan singkat telepon seluler.