Selasa 03 Feb 2015 15:57 WIB

Tak Masuk Karena Sakit, Tunjangan PNS DKI Tetap Dipotong

Rep: C01/ Red: Indira Rezkisari
PNS DKI Jakarta
Foto: Republika/Prayogi
PNS DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta harus benar-benar meningkatkan kinerjanya jika ingin mendapatkan gaji yang sesuai. Tak masuk karena sakit saja, tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis mereka akan dipotong.

"Dinamis ini benar-benar yang kerja baru boleh makan, baru dibayar. Harus jaga fisik kuat-kuat," terang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Selasa (3/2).

Ahok menyatakan PNS DKI yang tidak masuk, meskipun karena sakit, tetap akan dipotong TKD dinamisnya. Akan tetapi, Ahok menegaskan ia tidak memotong gaji pegawai tersebut, pasalnya TKD dinamis sifatnya merupakan tambahan. Karena itu, PNS DKI akan tetap menerima TKD statis yang jumlahnya tak berubah.

"Dinamis artinya apa? Yang tidak kerja tidak boleh makan. Kalau kamu mau makan harus kerja. Jadi TKD dinamis itu dasarnya kerja," ujar Ahok.

Sebelum menerapkan TKD dinamis, Pemprov DKI Jakarta harus merogoh hampir 40 persen dari total APBD untuk honorarium dan gaji. Ahok kemudian menghapuskan honorarium dan menerapkan TKD dinamis. Hasilnya, pemerintah daerah bisa memangkas pengeluaran untuk gaji 24 persen saja dari APBD.

"Sekarang hanya 24 persen (dari APBD). Lebih murah. Makanya sistem yang kami bangun bisa dicontoh oleh daerah lain," lanjutnya.

Ahok juga menyatakan akan menjalankan reformasi birokrasi. Ia menilai selama ini usaha reformasi birokrasi masih terbilang gagal dan tidak merata. Pegawai biasa, misalnya, harus menunggu atasan pensiun terlebih dahulu untuk mendapatkan jabatan. Dulu, para eselon II, III, dan IV yang berkinerja buruk tetap berputar-putar menduduki posisi strategis dan mendapatkan gaji yang besar, meskipun pegawainya yang bekerja setengah mati.

Akan tetapi, melalui sistem baru yang diterapkannya, Ahok membuka kesempatan pada fungsioner berkinerja baik untuk mendapatkan jenjang karir dan penghasilan yang baik juga. Ia menyatakan, fungsioner yang rajin dan benar-benar bekerja dan memenuhi seluruh kriteria akan mendapatkan karir dan gaji yang baik.

"Ini fungsioner sebulan bisa sampai Rp 13 juta, tapi kerja ya," tegas Ahok.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement