REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah mengeluarkan putusan menolak gugatan Tim Penyelamat Partai Golkar dan menerima eksepsi Golkar kubu Aburizal Bakrie. Dengan penolakan gugatan oleh PN Jakpus ini, masih ada peluang hukum yang bisa ditempuh oleh kubu Agung Laksono, yaitu melalui kasasi.
Selain melalui proses peradilan di Mahkamah Agung (MA), kubu Agung juga mendesak agar Mahkamah Partai (MP) segera sidang untuk menyelesaikan persoalan dualisme kepengurusan ini. Ketua DPP Golkar kubu Ical, Nurul Arifin mengungkapkan kemenangan di PN Jakpus jangan sampai membuat kader Golkar lupa diri. Sebab, gugatan tersebut juga berasal dari keluarga Golkar sendiri.
Meskipun di PN Jakpus dinyatakan menang, tapi masih ada putusan yang perlu dinanti yaitu di PN Jakarta Barat 10 Januari nanti. Jika dihitung hari hingga pada putusan final di MA, maka masih dibutuhkan waktu sekitar 2 bulan lagi. Menurut Nurul, Golkar kubu Ical berharap kubu Agung Laksono legowo dengan hasil putusan ini dan ingin kubu Agung kembali pada kepengurusan Golkar Ical.
"Kami ingin mereka kembali dan terima dengan legowo," kata dia di kompleks parlemen, Selasa (3/2).
Nurul juga mengatakan Golkar kubu Ical masih ingin melanjutkan islah dan merger kepengurusan dengan kubu Agung Laksono. Namun, hal ini dirasakannya sulit terjadi di tataran elit Golkar, padahal, di kepengurusan bawah, bisa disatukan.
Bahkan, Nurul masih berharap jika di MA hasilnya juga ditolak, sebaiknya perseteruan dualisme ini diakhiri dengan cara dimerger. Upaya merger ini masih terus diperjuangkan di lingkungan elit kedua belah pihak. Namun, Nurul memprediksi keduanya masih akan menunggu hasil putusan dari proses Kasasi.
Setelah ada putusan kasasi, kedua kubu akan menyusun nama-nama calon yang akan diajukan untuk pemilihan kepala daerah. Golkar menyadari jika dualisme kepengurusan ini digabung, maka postur kepengurusan Golkar semakin gemuk.
Namun, hal itu menurut Nurul tidak masalah mengingat banyak kader potensial di Golkar. "Merger dan gemuk lebih baik daripada pecah-pecah," kata dia.