Selasa 03 Feb 2015 17:09 WIB

Indonesia Perlu Reformasi Sistem Pajak

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Kampanye Generasi Muda Pedupi Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kampanye Generasi Muda Pedupi Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Pusat Investasi dan Perpajakan Amerika Serikat Daniel A Witt menilai pentingnya dilakukan reformasi sistem pajak di Indonesia. Witt mengatakan reformasi rezim pajak ini dilakukan untuk menarik para investor asing serta dalam negeri.

"Diskusi dengan Wapres ‎pentingnya untuk mewujudkan rezim pajak yang kompetitif untuk tarik investor. Tidak hanya investor asing, tapi juga dalam negeri ke sistem pajak," kata Witt usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (3/2).

Menurutnya, dengan mereformasi sistem pajak ini dapat membantu memobilisasi basis pajak menuju sistem pajak yang lebih sederhana serta lebih spesifik pada VAT Reclaim (pengembalian PPN atau pajak pertambahan nilai) dan pajak penghasilan. Hal ini dilakukan agar penerimaan pajak negara dapat meningkat demi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Witt menjelaskan agar penerimaan pajak negara meningkat, maka Indonesia harus menyerdehanakan sistem pajak seperti di sektor cukai (excise tax), VAT, dan pajak penghasilan. Pasalnya, kata dia, sistem pajak yang rumit justru hanya akan menimbulkan permasalahan antara pembayar pajak dan petugas pajak.  

"Kita harus lihat beberapa sektor pajak yang lebih bisa diperkirakan, excise tax, VAT, pajak penghasilan, yang rumit dan menimbulkan pertentangan antara pembayar dan pengumpul pajak. Sistem pajak harus sistemnya sederhana," kata Witt.

Witt pun menceritakan saat ia bekerja di Kazakhstan yang memiliki sistem pajak penghasilan yang sangat rumit. Alhasil, terjadi banyak kecurangan dan banyak penghindaran pajak. Akhirnya, mereka pun meninggalkan sistem pajak yang rumit tersebut menjadi lebih sederhana.

"Untuk perorangan 13 persen dan perusahaan 20 persen, penerimaan mereka meningkat, dan permainan pajak berkurang. Lebih mudah bagi orang kaya bayar pajak," ucapnya.

Witt pun meyakini reformasi sistem pajak ini dapat meningkatkan iklim investasi, meningkatkan penerimaan pajak, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement