Selasa 03 Feb 2015 17:49 WIB

Perempuan Anggota Dewan Turun Drastis, BPPM DIY Gelar Pendidikan Politik

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Indah Wulandari
GKR Hemas di sosialisasi caleg perempuan
Foto: antara
GKR Hemas di sosialisasi caleg perempuan

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Jumlah perempuan anggota DPRD DIY Periode 2014-2019 menurun drastis  dari 12 orang menjadi enam orang.

Bahkan jumlah perempuan dalam lembaga pembuat keputusan baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif masih sedikit dan belum banyak menduduki posisi strategis, karena itu kami menyusun kurikulum Pendidikan Politik bagi Perempuan,’’kata Kepala Bidang Pengembangan Partisipasi Perempuan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY BPPM DIY  Sri Hartati, Selasa (3/2).

Menurut Hartati, sebenarnya sejak tahun 2009, BPPM sudah banyak melakukan pendidikan politik perempuan. Namun, belum tersusun secara formal dalam bentuk kurikulum pendidikan politik. 

Dengan dibuatnya kurikulum pendidikan politik diharapkan   ada acuan bagi pengajar  pendidikan politik  di masyarakat.  Pendidikan politik ini tidak hanya  diselenggarakan oleh BPPM DIY melainkan bisa dilakukan oleh organisasi perempuan dan instansi lain.

Lebih lanjut dia mengungkapkan pelaksanaan satu kurikulum ini membutuhkan waktu 3-4 hari. Pelaksanaan kurikulum akan dimulai April 2015 hingga tahun 2019. Penerapannya akan dimulai di Kabupaten Sleman, tetapi lima kabupaten/kota akan  menjadi sasaran pelaksanaan materi kurikulum pendidikan politik.

Direktur Yayasan Narasita Yogyakarta Renny Anggriana Frahesty mengatakan, sasaran pendidikan politik adalah perempuan desa dan kota berusia 18-50 tahun dengan tingkat pendidikan minimal SMP, aktif dalam organisasi sekolah, organisasi sosial kemasyarakatan dan organisasi politik, serta memiliki minat dalam organisasi politik dan kepemimpinan.

‘’Dengan adanya kurikulum pendidikan politik ini diharapkan dapat memotivasi perempuan mau belajar lebih jauh tentang politik dan meningkatkan minat perempuan untuk berperan aktif dalam organisasi atau embaga politik,’’ kata dia.  

Materi dalam kurikulum pendidikan politik ini, antara lain Hak Asasi Manusia, Hak Asasi Perempuan, Hak Anak, konsep jender, gerakan perempuan, kebutuhan praktis dan strategis perempan, perempuan dan kepemimpinan.

Ada pula pembahasan tentang politik di Indonesia, mengenal partai politik di Indonesia, pemilu dan strategi perempuan, isu-isu politik kekinian di Indonesia, UU Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, UU Nomor 6 tahun 2014  Tentang Desa, hingga  pemenuhan kebutuhan kelompok rentan-marjinal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement