REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dana penanganan penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Sukabumi minim. Khususnya dana pelaksanaan fogging atau pengasapan yang hanya Rp 300 juta.
"Dana fogging setiap tahunnya memang minim," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Didi Supardi kepada wartawan, Selasa (3/2). Padahal, dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut cukup besar.
Didi mengatakan, untuk pelaksanaan fogging di satu titik membutuhkan biaya antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Untuk efektifnya kegiatan, di satu lokasi harus dilakukan dua kali fogging. Sehingga di satu lokasi saja membutuhkan dana hingga Rp 6 juta.
Saat ini ujar Didi, alokasi dana fogging pada APBD 2015 mencapai sebanyak Rp 300 juta. Sementara secara keseluruhan dana pada bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes sebesar Rp 1,3 miliar.
Minimnya dana ini kata Didi menyebabkan Dinkes selektif dalam menggelar fogging. Di mana, hanya lokasi yang terdapat positif kasus DBD yang akan di fogging.
Di samping itu lanjut Didi, Dinkes juga akan lebih fokus pada kegiatan penyuluhan dan sosialisasi pentingnya pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Kegiatan tersebut dinilai lebih efektif dalam memberantas nyamuk dibandingkan dengan fogging. Pasalnya, kegiatan tersebut hanya efektif membunuh nyamuk dewasa.