REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -– Badan Nasional Narkotika (BNN) menyatakan Sumatera Utara provinsi rawan narkoba. Provinsi ini masuk tiga besar jumlah penyalahguna narkoba terbanyak di Indonesia.
“Untuk penyalahguna narkoba, Sumatra Utara nomor tiga paling tinggi se-Indonesia setelah DKI Jakarta dan Kalimantan Timur,” ujar kepala BNN, Anang Iskandar kepada Republika, Selasa (3/2).
Tinginya penyalahguna narkoba di Sumatra Utara juga diyakini berdampak terhadap tingginya angka kriminalitas di provinsi tersebut.
Anang menyayangkan, di Provinsi yang beribukota di medan ini belum memiliki pusat Rehabilitasi khusus pengguna narkoba. Hal itu mempersulit penekanan tingginya pengguna narkoba. “Sumut belum punya pusat rehabilitasi. Padahal untuk menekannya memerlukan tempat rehabilitasi,” ujar dia.
Anang juga meminta kerja sama Pemerintah Provinsi untuk segera mendirikan pusat rehabilitasi narkoba. “Kita mendesak pemprov Sumut , Pemkot Medan agar mendirikan pusat rehabilitasi. Kaitannya dengan anggaran juga,” ujarnya.
Anang mengatakan, pengguna narkoba pada dasarnya merupakan korban dari kejahatan narkoba. Pola pikir seperti itu penting untuk ditekankan. Sehingga korban tersebut mesti diberikan fasilitas berupa pusat rehabilitasi.
“Reorientasi penyalahgunaan Narkoba. Ini inisiatif baru dalam perencanaan penanggulangan masalah narkoba. Pengguna yang merupakan korban yang harus direhabilitasi dan pengedarnya dihukum berat,” tegasnya.