Selasa 03 Feb 2015 20:33 WIB

Menpan RB Persilahkan Ahok Berhentikan PNS Berkinerja Buruk

Rep: C01/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Aktivitas PNS DKI Jakarta
Foto: Antara
Aktivitas PNS DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA PUSAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis yang membuat pendapatan per bulan PNS DKI bertambah besar. Terkait jumlah fantastis para PNS DKI ini, Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi menilai tidak ada yang salah.

"Intinya tidak salah yang dilakukan pemerintah DKI," terang Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi seusai menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Selasa (3/2).

Bahkan ada beberapa sisi positif yang dilihat Yuddy dari penerapan TKD dinamis ini. Salah satunya ialah DKI Jakarta memiliki kesempatan untuk mendapatkan sumber daya manusia yang unggul.

Pasalnya, hanya orang-orang yang memiliki tingkat kompetisi tinggi yang bisa masuk ke DKI. Di sisi lain, Gubernur akan memiliki kewenangan yang besar untuk memberhentikan pegawai-pegawainya bila berkinerja buruk.

"Gajinya sudah cukup tinggi. Kalau kinerjanya buruk kan wajar kalau diberhentikan," ujar Yuddy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement