REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU, RIAU -- Seorang polisi di Riau mengamik di jalanan setelah sebelumnya menabrak seorang pengendara sepeda motor. Belakangan diketahui polisi tersebut berpangkat Brigadir Satu dengan inisial S.
Sejatinya polisi harus melindungi masyarakat, namun Brigadir Satu Polisi S nyaris diamuk massa setelah menabrak seorang warga di Kota Pekanbaru, Selasa.
Kejadian bermula saat S mengendarai mobil dan menabrak seorang warga bersepeda motor, di Jalan Kayangan Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Mobil yang dikendarai S menabrak korban secara kencang hingga pengendara motor itu terpelanting ke jalan aspal dan luka-luka.
Warga setempat yang berada di lokasi menghampiri S untuk meminta pertanggungjawaban. Warga tidak mengetahui pelaku seorang polisi. Namun, bukan rasa sesal yang keluar dari mulut oknum polisi itu, melainkan malah mengamuk dan memarahi warga.
Akibat tindakan temperamental S, sejumlah warga ikut tersulut emosinya dan menghajar oknum polisi itu. Karena merasa terdesak, S mengaku dia polisi.
Beruntung lokasi kejadian tidak jauh dari Polsek Rumbai, sehingga sejumlah polisi langsung mengamankan S dari amukan massa dan dibawa ke Markas Polsek Rumbai.
"Setelah mendapat laporan dari Polsek Rumbai, kami langsung menjemput S dan kami bawa ke Polda. Setelah kita selidiki ternyata S ini mengalami gangguan jiwa yang sudah lama," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau, AKBP Budi Santoso.
Polisi langsung menghubungi keluarga oknum polisi itu supaya mendapatkan pengobatan di rumah sakit jiwa. "Karena dia mengalami gangguan jiwa, kami tidak bisa memproses dia," kata Santoso.
Tidak dijelaskan bagaimana proses seorang dengan gangguan jiwa bisa bertugas sebagai polisi.