REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Sejumlah penjual buah apel di Kupang mengharapkan pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nusa Tenggara Timur (NTT) secepatnya merilis hasil penelitian terhadap beberapa apel yang disita untuk diambil sampelnya pada Sabtu, (31/1) bulan lalu.
Him Borneo, salah satu penjual buah-buahan di sepanjang jalan Muhammad Hatta Kota Kupang, Rabu mengatakan, pihaknya kini memiliki sekitar tujuh dus yang belum bisa dijual akibat adanya larangaan dari pemerintah kota Kupang dan BPOM NTT. "Ada sekitar tujuh dus apel asal Amerika Serikat yang dilarang untuk dijual," katanya.
Ia sendiri merasa bingung karena dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTT tertulis bahwa yang terkena bakteri "listeria monocytogenis" hanya apel yang berasal dari California, Amerika Serikat.
Menurutnya, seharusnya yang disita adalah apel yang berasal dari California, sedangkan apel dengan jenis yang sama Granny Smith dan Gala dari provinsi lain di AS.
Pria yang telah menjadi penjual buah-buahan selama 15 tahun itu mengharapkan, agar apel selain dari California dengan jenis yang sama yang disita bisa segera dijual sehingga tidak membuat para penjual apel rugi.
Selain itu, dampak dari adanya bakteri tersebut, Him mengakui terjadi penurunan pembelian dari konsumen terhadap apel, menurutnya masyarakat mempunyai ketakutan dalam membeli apel.
"Masyarakat kita yang awam jadi takut kalau ingin membeli apel, apel yang dari Jepang serta dari Chinapun tidak dibeli konsumen," tambahnya.
Selain itu, Jamal pria yang telah asal Makassar yang baru menjual buah-buahan di sepanjang jalan tersebut mengatakan telah mengantisipasi penjualan apel Granny Smith dan Gala tersebut.
"Waktu dua minggu lalu sejak muncul berita di tv kami langsung membatalkan pengiriman apel tersebut sehingga tidak ada kerugian," tuturnya. Saat ini, menurutnya, di tempatnya hanya menjual apel-apel dari negara lain selain Amerika Serikat.