Rabu 04 Feb 2015 11:42 WIB

Ini Kriteria BUMN yang Layak Dapat Suntikan Dana

Rep: C15/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri BUMN Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1).(Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri BUMN Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suntikan dana sebesar 72,97 Triliun yang akan digelontorkan oleh Kemnkeu ke BUMN dinilai pengamat terlalu gegabah. Mestinya, ada pra kondisi agar uang yang disalurkan tersebut mampu terserap dengan baik.

Pengamat Ekonomi, Acuviarta Kartabi menilai langkah pemerintah dalam menyuntikan dana segar untuk 35 BUMN yang dipilih harus melalui tahap persiapan yang jelas.Seperti memiliki rencana korporasi yang jelas

Salah satu manfaat yang jelas misalkan, BUMN tersebut harus tertib pajak dan konsekuen memberikan deviden kepada negara. "Kita sebagai rakyat berhak tahu dong, uang itu akan digunakan sebagai apa, jangan jangan malah untuk beli saham, tentu hal tersebut tidak tepat sasaran," ujar Kartabi saat dihubungi Republika, Rabu (4/2).

Dosen Pascasarjana UI ini juga menambahkan, seleksi BUMN harusnya ketat, bukan sembarang BUMN saja yang mendapatkan suntikan dana tersebut. Kurtubi juga menambahkan, jangan sampai rakyat harus kehilangan subsidi BBM mereka namun dialokasikan untuk BUMN yang malah tidak jelas pemanfaatannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement