Rabu 04 Feb 2015 11:53 WIB

Din Syamsudin: Keputusan Atas BG Harus Hentikan Konflik KPK-Polri

Rep: Yulianingsih/ Red: Ilham
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsudin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsudin

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin berharap apapun keputusan Presiden Joko Widodo tentang Komjen Budi Gunawan (BG) harus bisa menghentikan konflik antara Polri dan KPK. 

"Bagi kita apapun keputusan presiden ini mari kita terima secara legowo, selain karena itu hak prerogatif presiden. Yang penting ini harus diletakkan dalam konteks kemaslahatan bangsa. Saya yakin putusan presiden sudah mempertimbangkan itu," kata Din usai membuka seminar Pra Kongres Umat Islam Indonesia (KUI) ke 6 di UMY, Rabu (4/2).

Karenanya, kata Din, keputusan presiden terkait BG ini harus segera menghentikan konflik antara KPK dan Polri saat ini. "Apapun pilihan presiden harus menghentikan masalah, boleh jadi tidak terhenti segera sangat mungkin. Apapun putusan presiden, ini situasi dilematis. Harus diterima legowo," ujarnya lagi.

Din sendiri mengaku, keputusan presiden atas BG sudah diambil sesuai dengan aspirasi umum yang ada di masyarakat dan rekomendasi tim 9. "Presiden dipilih rakyat sehingga seyogyanya memperhatikan aspirasi rakyat bukan partai," katanya.

Din sendiri optimis, presiden akan segera memutuskan status BG tersebut. Bahkan diyakini sebelum kepergian presiden ke luar negeri, 5 Februari besok. "Dari pertemuan dengan MUI kemarin saya dapat isyarat presiden segera ambil keputusan, nampaknya sebelum pergi ke Luar Negeri, 5 Februari sudah ada keputusan," kata Din.   

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement