Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas (ketiga kiri) didampingi komisioner menyampaikan hasil tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses hukum terhadap pimpinan KPK Periode 2011-2015 di Komnasham, Jakarta, Rabu (4/2). (Republika/ Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas (ketiga kiri) didampingi komisioner menyampaikan hasil tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses hukum terhadap pimpinan KPK Periode 2011-2015 di Komnasham, Jakarta, Rabu (4/2). (Republika/ Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas (ketiga kiri) didampingi komisioner menyampaikan hasil tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses hukum terhadap pimpinan KPK Periode 2011-2015 di Komnasham, Jakarta, Rabu (4/2). (Republika/ Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas (kanan) didampingi komisioner saat akan menyampaikan hasil tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses hukum terhadap pimpinan KPK Periode 2011-2015 di Komnasham, Jakarta, Rabu (4/2). (Republika/ Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas didampingi komisioner menyampaikan hasil tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses hukum terhadap pimpinan KPK Periode 2011-2015 di Komnasham, Jakarta, Rabu (4/2).
Komnas HAM menilai tindakan penangkapan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri, terdapat bukti terjadinya pelanggaran HAM.
Advertisement