Rabu 04 Feb 2015 17:05 WIB

In Picture: Komnas HAM: Penangkapan Bambang Widjojanto Melanggar HAM

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas (ketiga kiri) didampingi komisioner menyampaikan hasil tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses hukum terhadap pimpinan KPK Periode 2011-2015 di Komnasham, Jakarta, Rabu (4/2). (Republika/ Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas (ketiga kiri) didampingi komisioner menyampaikan hasil tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses hukum terhadap pimpinan KPK Periode 2011-2015 di Komnasham, Jakarta, Rabu (4/2). (Republika/ Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas (ketiga kiri) didampingi komisioner menyampaikan hasil tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses hukum terhadap pimpinan KPK Periode 2011-2015 di Komnasham, Jakarta, Rabu (4/2). (Republika/ Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas (kanan) didampingi komisioner saat akan menyampaikan hasil tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses hukum terhadap pimpinan KPK Periode 2011-2015 di Komnasham, Jakarta, Rabu (4/2). (Republika/ Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas didampingi komisioner menyampaikan hasil tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses hukum terhadap pimpinan KPK Periode 2011-2015 di Komnasham, Jakarta, Rabu (4/2). 

Komnas HAM menilai tindakan penangkapan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri, terdapat bukti terjadinya pelanggaran HAM. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement