Rabu 04 Feb 2015 19:44 WIB

Ichiro si Penindak Pelanggar Lalu Lintas Kena Tilang

Rep: c01/ Red: Mansyur Faqih
Pemilik dan pengendara mobil modifikasi yang dinamai Ichiro, Hubert Andi Wenas (pakai batik)
Foto: Republika/Adysha Ramadani
Pemilik dan pengendara mobil modifikasi yang dinamai Ichiro, Hubert Andi Wenas (pakai batik)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa hari terakhir netizen dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan pengendara mobil modifikasi "menindak" pelanggar peraturan lalu lintas di jalan.

Yang menjadi masalah, cara pengendara mobil modifikasi bernama Ichiro "menindak" para pelanggar peraturan lalu lintas. Misalnya dengan perbuatan yang tidak menyenangkan, seperti menyerempet.

"Saya minta maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan perbuatan saya," ujar pemilik Ichiro, Hubert Andi Wenas di kantor Ditlantas Pancoran, Rabu (4/2).

Wenas menyadari perbuatannya yang "menindak" langsung para pelanggar peraturan lalu lintas tidak dapat dibenarkan. Karena itu, didampingi dengan tiga kuasa hukumnya, Wenas memohon maaf pada masyarakat dan juga kepolisian.