REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta – Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai kekisruhan yang terjadi antara Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) dan Polri bukan hanya agenda kriminalisasi petinggi KPK. Namun juga agenda untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indoensia.
"Yang menyedihkan adalah kriminalisasi, kami melihat ini bukan sekadar mengkriminalisasikan petinggi-petinggi KPK, tapi sudah pada agenda membumihanguskan KPK," ujar Dahnil di Jakarta, Kamis (5/2).
Dahnil beranggapan kekisruhan yang ada saat ini bukan hanya konflik antar dua instansi pemerintahan atau konflik personal yang berujung kriminalisasi. Tetapi sebagai kasus besar terhadap ujian komitmen untuk pemberantasan korupsi.
Menurutnya, inti penyelesaian kekisruhan ini ada pada Presiden Joko Widodo. Ia menilai, pangkal kekisruhan dilatarbelakangi oleh ketidakcermatan Presiden mengangkat Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai calon tunggal Kapolri. Padahal saat itu Presiden sudah mengetahui bahwa BG memiliki catatan merah di KPK.
"Pusat masalahnya ada di Jokowi dan harus diselesaikan oleh Jokowi," tutur Dahnil.
Baginya ini adalah momentum bagi Jokowi untuk menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, seperti yang sebelumnya diganyangkan dalam kampanye saat Pilpres lalu.
Namun, jika Jokowi tetap memaksa dan tidak berusaha mengusung agenda pemberantasan korupsi dengan tetap melantik GB, maka menurutnya Jokowi telah batal menjadi pemimpin agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Jokowi tidak boleh menghianatu ageda pemberantasan korupsi," jelas Dahnil.