Kamis 05 Feb 2015 16:30 WIB

Menhub: Dalam Tiga Bulan Ditemukan Calo, Konternya Ditutup!

Rep: C85/ Red: Winda Destiana Putri
Bandara Soekarno Hatta
Foto: .
Bandara Soekarno Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana penutupan konter tiket maskapai penerbangan di bandara mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat.

Meski alasannya untuk menghapus calo tiket, pihak maskapai merasa dirugikan karena 15 persen dari pendapatan tiket didapat dari konter tiket di bandara.

Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberikan tenggat waktu 3 bulan untuk pihak bandara dan maskapai untuk melakukan upaya 'pembersihan' calo. Jonan menyebut, akan mempersilakan maskapai yang berhasil menghilangkan calo, untuk tetap membuka konter tiket mereka di bandara.

"Saya perpanjang mungkin tiga bulan. Nah saya bikin alternatif, kalau dalam tiga bulan ini masih ditemukan praktek percaloan, bisa dibuktikan dengan nyata, maka saya tutup. Kalo enggak bisa terus ya, manajemen airportnya yang ditutup," jelas Jonan di kantornya, Kamis (5/2).

Jonan sendiri mengambil contoh pengalamannya saat memimpin PT KAI. Saat itu, dia berhasil menghilangkan praktik percaloan dengan mengalihkan sistem penjulan tiket kereta api dengan cara online. Belum lagi, PT KAI mulai bekerjasama dengan gerai gerai toko waralaba untuk penjualan tiket.

"Kan sudah diterapkan di kereta api. Sekarang di bandara," ujar Jonan.

Dalam penutupan gerai konter tiket di bandara nantinya, Jonan mengatakan akan memberlakukan bagi maskapai yang ketahuan masih ada calo. Penutupan gerai tidak akan dilakukan serentak.

"Intinya kami akan mundurkan tiga bulan untuk kasih waktu, kalau ditemukan calo akan segera kami tutup. Tutupnya itu tidak semua, misalnya calonya itu di loket airline A, ya kita tutup loket itu," ujarnya.

Jonan juga menambahkan, dirinya optimis dengan kebijakannya kali ini. Dia meminta agar semua pihak kooperatif. "Lagian memang saya pernah gagal?".

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement