REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DKI, Hendrico Tampubolon menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tidak bisa mengendalikan pertumbuhan kendaraan. Ia menyebut kemacetan di Ibu Kota terletak pada peningkatan jumlah kendaraan pribadi yang sangat tinggi.
"Yang bisa mengatur hal ini kan pemerintah pusat. Kami hanya mengatur pergerakan kendaraan. Bukan produksinya," tutur Hendrico pada ROL, Kamis (5/2).
Karena pertumbuhan kendaraan yang fantastis, saat ini ada 70 titik rawan macet di Jakarta. Di antaranya, Mangga Dua, Thamrin, Sudirman, Kembangan, Pancoran, dan Roxy.
Ia menyampaikan, upaya dishub melakukan berbagai pengendalian kemacetan akan percuma, jika tidak dibarengi oleh pengendalian jumlah kendaraan. "Sekarang saja jumlah dealer yang terus bertambah," katanya.
Walaupun begitu, Dishub DKI terus melakukan penanggulangan kemacetan melalui berbagai program. Salah satunya kerja sama dengan kepolisian untuk menjalankan pengawasan di titik rawan macet, operasi bersama, edukasi masyarakat, dan upaya percepatan 5T (tertib lalu lintas, tertib demo, tertib sampah, tertib hunian, dan tertib pkl) bersama Polri serta TNI.
Dalam waktu dekat, Pemprov akan memasang CCTV untuk mendorong pengawasan di jalan. "Ini kami gunakan untuk melakukan e-tilang," tutur Hendrico. Namun pelaksanaannya pun harus didukung oleh database penduduk yang lengkap, agar tidak ada pemalsuan STNK dan KTP. Selain itu, rekayasa lalu lintas tetap akan dilakukan. Seperti pembukaan pintu tol semanggi dan pembangunan MRT.