Kamis 05 Feb 2015 20:30 WIB

JK: Jika Keadaan Darurat, Perppu KPK Perlu Diterbitkan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
  Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wapres Jusuf Kalla (kanan) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1).   (Antara/Widodo S. Jusuf)
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wapres Jusuf Kalla (kanan) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1). (Antara/Widodo S. Jusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai perlu diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) guna mengantisipasi kekosongan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun menurutnya Perppu tersebut baru dikeluarkan saat kondisi darurat.

"Kan belum. Cuma satu yang kosong dewasa ini. Kalau terjadi kekosongan pasti harus ada Perppunya untuk keadaan darurat," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (5/2).

Kendati demikian, kata JK, pemerintah hingga saat ini masih akan menunggu hasil keputusan dari sidang gugatan praperadilan Budi Gunawan. Lanjutnya, dalam penyelesaian polemik pencalonan Kapolri ini pun, Wapres juga berperan untuk membantu presiden.

"Wapres kan membantu presiden. Apa saja. Itulah," ujarnya.

Namun, ia menolak menyebutkan sejumlah masukan yang diberikannya kepada Presiden Jokowi terkait masalah ini. "Wah masa masukannya perlu tahu," ucapnya.

Selain itu, JK juga menilai pernyataan ketua tim 9 Ahmad Syafii Maarif yang mengatakan Jokowi batal melantik BG tak etis diungkapkan. Menurutnya, percakapan yang dilakukan melalui telepon tersebut hanya diketahui oleh Syafii dan Jokowi.

"Itukan pembicaraan pribadi, tentu kita tidak tahu. Kan yang cuma tahu cuma berdua yang tahu pembicaraan. Tapi tidak selayaknya tentu pembicaraan pembicaraan pribadi itu juga menjadi bagian daripada informasi," jelas JK.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement