REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Para tokoh lintas agama menyatakan sikap terkait kekisruhan yang terjadi antara Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dan Polri.
Mereka menyerukan kepada bangsa Indonesia agar tidak khawatir atau resah terkait kisruh lembaga penegak hukum. Karena itu, mereka meminta agar masyarakat tetap mejalankan aktivitasnya seperti biasa.
Demikian salah satu poin dari seruan moral yang dibacakan langsung Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (5/2).
"Menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk terus sungguh-sungguh memimpin pemberantasan korupsi," kata Aqil membacakan poin kedua
Ketiga, para tokoh lintas agama mengetuk nurani Presiden untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah yang tegas, cepat dan tepat untuk mengakhiri dan menyelesaikan perselisihan dan kemelut antara KPK dan Polri sesuai konstitusi.
Keempat, menyerukan kepada presiden untuk mengangkat Kapolri dengan mengutamakan moralitas, kredibilitas, berintegritas dan kapabel.
Kelima, mendukung KPK dan Polri untuk melakukan tugasnya menegakkan hukum dalam rangka memberantas korupsi dan meningkatkan akuntabilitasnya.
Keenam, mendorong semua pihak agar menghentikan kriminalisasi dan tidak menjadikan KPK serta Polri sebagai alat bagi kepentingan politik individu atau kelompok.
Ketujuh, mengingatkan KPK untuk kembali ke fitrahnya dan betul-betul menjaga dan meningkatkan kredibilitasnya sebagai lembaga pemberantasan korupsi.