Jumat 06 Feb 2015 06:00 WIB

'Jokowi, Puan, Tjahjo, Bambang Pacul, Petugas Partai'

 Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (Kedua kanan) bersama presiden terpilih Joko Widodo (kedua kiri),  pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDI Perjuangan di Semarang, Jateng, Jumat (19/9).   (Antara/R. Rekotomo)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (Kedua kanan) bersama presiden terpilih Joko Widodo (kedua kiri), pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDI Perjuangan di Semarang, Jateng, Jumat (19/9). (Antara/R. Rekotomo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesan petugas partai masih melekat pada Presiden Joko Widodo. Jika dulu Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri melontarkan pernyataan tersebut, Puan Maharani mengulang pernyataan sang bunda.

Selasa (3/2) siang, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut  menegaskan, Jokowi berhasil menjadi presiden tak bisa dilepaskan dari PDIP. Menurutnya, partai berlambang banteng moncong putih tersebut masih bersama Jokowi hingga saat ini. "PDIP bersama Jokowi dan Jokowi masih sebagai petugas partai, kader PDIP," ucap Puan.

Saat dihubungi Republika, Kamis (5/2), Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto mengungkapkan, istilah petugas partai jangan disalahartikan. Menurutnya, petugas partai adalah kader parpol yang ditugaskan untuk jabatan atau amanat tertentu. Posisinya pun bermacam-macam, bisa di pemerintahan, parlemen, hingga di dunia bisnis. "Pak Tjahjo itu petugas partai, Bambang Pacul petugas partai, Puan juga petugas partai, juga pak Jokowi,"ujarnya.

Meski demikian, Bambang menggarisbawahi jika penugasan tersebut harus mengikuti aturan main. Saat Jokowi menjadi presiden, misalnya, dia diharuskan untuk bertindak sesuai konstitusi. Menurutnya, Jokowi sekarang bukan lagi hanya menjadi milik PDIP. Jokowi sudah menjadi milik rakyat Indonesia. Tugas-tugasnya yang dibebankan dari partai pun sudah dilepaskan. Hanya, tutur Bambang, Jokowi masih kader PDIP.

Bambang pun menegaskan, PDIP tak pernah mengintervensi Jokowi. Menurutnya, saran yang diberikan kepada presiden sifatnya hanya berupa imbauan, bukan kewajiban. Oleh karena itu, ujarnya, menjadi hak Jokowi untuk menolak atau menerima usul tersebut. "Tapi usul itu jangan dibilang intervensi,"jelasnya.

Dia menegaskan, stigma negatif istilah petugas partai harus dibendung. Menurutnya, ada arus di masyarakat yang ingin mendelegitimasi partai politik. "Ada upaya deparpolisasi. Jadi apa saja soal parpol pasti elek (jelek),"ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement