Jumat 06 Feb 2015 09:21 WIB

Bupati Kotawaringin Barat Bantah Pernyataan Akil Mochtar

Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar
Foto: Wikipedia
Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mencecar Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar dengan 75 pertanyaan terkait dengan kasus yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto (BW).

"Ada 17 pertanyaan, kalau tidak salah dikembangkan menjadi 75 pertanyaan," kata Ujang usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari.

Ujang menjalani pemeriksaan sejak Kamis (5/2) pukul 17.00 WIB hingga Jumat sekitar pukul 01.30 WIB.

Dalam pemeriksaannya itu, Ujang pun membantah kesaksian mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang mengatakan pernah bertemu BW membahas pengaturan saksi dan pemenangan sidang gugatan.

Akil Mochtar sempat mengatakan ada pengaturan dalam Pilkada Kotawaringin Barat. Ia bahkan mengklaim pernah satu mobil dengan BW.

Seperti diketahui, BW merupakan tim pembela hukum Ujang saat mengajukan gugatan sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Selatan, di Mahkamah Konstitusi pada pertengahan 2010.

Ujang mengelak memiliki peran menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat tersebut.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement