Jumat 06 Feb 2015 09:41 WIB

Jajanan Sekolah Buat 117 Siswa Keracunan

Keracunan makanan (Ilustrasi)
Foto: kidshealth.org
Keracunan makanan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mencatat siswa Sekolah Dasar Negeri 2 Cigantang, Tasikmalaya, korban keracunan yang diduga dari makanan jajanan sekolah mencapai 117 orang.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Tasikmalaya AKP Rusdiyanto mengatakan kasus tersebut sedang diselidiki dengan memintai keterangan korban juga pedagang di sekolah.

"Ada empat pedagang sudah diperiksa," kata Rusdiyanto, Kamis (5/2).

Ia menjelaskan, empat pedagang makanan itu mengaku sudah biasa berjualan di depan sekolah yaitu makanan seperti otak-otak, bakso goreng, cilok, dan lainnya.

Terkait makanan tersebut mengandung bahan berbahaya yang merugikan konsumen, kata dia, belum dapat dipastikan karena harus dilakukan uji laboraatorium.

"Kami sudah mengambil sampel makanan dan diserahkan ke Dinas Kesehatan. Kami menunggu hasil laboraorim, apakah makanan mengandung bahan berbahaya atau tidak," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Cecep Zainal Kholis mengatakan 117 siswa SD Negeri 2 Cigantang, Kecamatan Mangkubumi itu sebagian sudah dipulangkan atau rawat jalan.

Sementara yang masih dirawat, kata Cecep, sebanyak 22 siswa di Pukskesmas dan enam siswa dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Sukardjo Tasikmalaya.

"Sekarang yang masih dirawat 22 siswa di Puskesmas dan Aula Kelurahan Cigantang, enam dirawat di RSU dan sisanya sudah pulang," katanya.

Ia mengatakan Dinas Kesehatan mengalami kesulitan untuk mencari dan memeriksa makanan yang dikonsumsi siswa ke uji laboratorium, karena diketahui siswa makan jajanan sekolah harinya berbeda.

"Siswa mengaku jajanan dikonsumsi bukan pada hari ini," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement