Jumat 06 Feb 2015 14:37 WIB

KPU Jatim Belum Bisa Pastikan Jadwal Pilkada Serentak

Pemungutan suara dalam pilkada.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi/ca
Pemungutan suara dalam pilkada.

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menyampaikan bahwa jadwal pemilihan kepala daerah serentak di provinsi setempat belum pasti karena menunggu pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.

"Kepastian sampai sekarang belum ada karena menunggu pembahasan di Komisi II DPR RI, termasuk revisi yang juga sedang dibahas," ujar Komisioner KPU Jatim Choirul Anam, Jumat (6/2).

Ia menjelaskan, pada Perppu itu disebutkan jadwal penyelenggaraan hari pencoblosan yakni 16 Desember 2015. Namun, berubah menjadi Februari 2016 jika revisi disepakati oleh legislatif.

Menurut dia, pihaknya tak mempersoalkan berubahnya jadwal pilkada dan tidak berpengaruh terhadap tahapan-tahapan yang akan dilalui masing-masing KPU kabupaten/kota.

Hanya, lanjut Anam, jika revisi benar-benar disetujui maka jumlah daerah di Jatim yang akan menggelar pilkada berubah, dari semula 16 daerah menjadi 19 daerah.

"Ada tiga kabupaten yang sesuai jadwal melaksanakan pilkada awal 2016, yakni Kabupaten Tuban, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan," kata mantan komisioner KPU Kota Surabaya tersebut.

Sementara itu, 16 daerah yang kepala daerahnya berakhir masa jabatan tahun ini, yakni Kabupaten Ngawi (berakhir masa jabatan pada 27-7-2015), Kota Blitar (3-8-2015), Kabupaten Lamongan (9-8-2015), Kabupaten Jember (11-8-2015), Kabupaten Ponorogo (12-8-2015) dan Kabupaten Kediri (19-8-2015).

Berikutnya, Kabupaten Situbondo (6-9-2015), Kabupaten Gresik (27-9-2015), Kota Surabaya (28-9-2015), Kabupaten Trenggalek (4-10-2015), Kota Pasuruan (18-10-2015), Kabupaten Mojokerto (18-10-2015), Kabupaten Sumenep (19-10-2015), Kabupaten Banyuwangi (21-10-2015), Kabupaten Malang (26-10-2015) serta Kabupaten Sidoarjo (1-11-2015).

KPU Jatim, kata dia, justru merasa diuntungkan jika pengunduran pilkada serentak disetujui karena sosialisasi waktunya lebih panjang, sekaligus berdampak meningkatnya partisipasi pemilih.

"Masa sosialisasi ke masyarakat lebih panjang sehingga partisipasi pemilih akan tinggi di daerah-daerah," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement