Jumat 06 Feb 2015 14:39 WIB

RUU Nelayan Perlu Disinergikan dengan Kebijakan Pengelolaan Perikanan

Nelayan beraktivitas di Pelabuhan Tahuna, Kelurahan Tidore, Tahuna Timur, Kepulauan Sangihe.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Nelayan beraktivitas di Pelabuhan Tahuna, Kelurahan Tidore, Tahuna Timur, Kepulauan Sangihe.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan yang saat ini sedang digodok DPR RI perlu disinergikan dengan pengelolaan perikanan guna meningkatkan tingkat kesejahteraan nelayan dan anggota keluarganya.

"Dalam waktu dekat, (RUU Nelayan) perlu disinergikan ke dalam kebijakan pengelolaan perikanan yang baru dikeluarkan," kata Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) M Riza Damanik, Jumat (6/2).

Riza mencontohkan, pada masa transisi pelarangan alat tangkap cantrang dan trawl sebagaimana telah dicetuskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), perlu dipastikan akses nelayan terhadap permodalan dan perbankan.

Akses itu, ujar dia, dinilai penting agar nelayan dapat memperolehnya secara lebih mudah, perizinan bebas pungli, serta tersedianya layanan informasi lokasi penangkapan ikan.

Selain itu, penting bagi pemerintah untuk bersinergi untuk menghentikan ekosistem pesisir dan laut. "Sehingga pada akhirnya akan membuahkan penguatan ekonomi nelayan," paparnya.

Sebelumnya, DPR RI mengemukakan telah menginisiasi RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan agar dapat masuk ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas pada tahun 2015.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron, RUU tersebut dinilai penting karena dapat memberikan landasan hukum serta meningkatkan kesejahteraan baik nelayan maupun para pembudidaya perikanan di berbagai daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menyoroti tiga permasalahan utama yang dinilai terus menghambat nelayan tradisional guna meningkatkan tingkat kesejahteraannnya di Tanah Air.

"Masalahnya ada tiga, yang pertama adalah susah mencari BBM (bahan bakar minyak)," kata Edhy.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement