Jumat 06 Feb 2015 18:21 WIB

Sejuta Kartu Pos kepada Jokowi untuk Dukung Revitalisasi Teluk Benoa

Kartu pos dukungan terhadap rencana revitalisasi Teluk Benoa, Bali yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Aksi 'sejuta kartu pos rakyat Bali'
Kartu pos dukungan terhadap rencana revitalisasi Teluk Benoa, Bali yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejuta rakyat mengirim kartu pos kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kartu pos itu dikirimkan sebagai bentuk dukungan terhadap rencana revitalisasi teluk Benoa. 

"Sejuta kartu pos ini sebagai bentuk dukungan rakyat Bali terhadap revitalisasi. Kami ingin Bapak Presiden mengetahui langsung dukungan rakyat Bali," ujar koordinator aksi sejuta kartu pos rakyat Bali, I Gede Wijaya dalam keterangannya, Jumat (6/2).

Menurutnya, mayoritas rakyat Bali ingin mendukung revitalisasi teluk Benoa dengan cara damai. Karena rakyat Pulau Dewata cinta damai.

Karenanya, kata dia, mereka mendukung revitalisasi dengan menghindari aksi provokasi dan anarki. Antara lain, melalui berbagai pagelaran konser. 

"Kami memilih cara ini karena pesan yang ingin kami sampaikan lebih efektif, langsung sampai pada presiden," jelasnya.

Sejuta kartu pos yang dikirim untuk Jokowi tersebut berisi tulisan langsung rakyat Bali tentang sejumlah harapan. "Pesan tertulis itu seperti 'Revitalisasi Harga Mati' atau 'Jokowi adalah kita, kita dukung revitalisasi'. Dan berbagai tulisan lainnya," beber dia.

Menurut Wijaya, ide untuk mengirim sejuta kartu pos untuk Jokowi muncul karena hingga saat ini belum ada tanda revitalisasi akan dilakukan. 

Sepertinya, kata dia, pemerintah menunggu suara asli rakyat Bali. Karenanya, mereka turun ke desa untuk menyampaikan ide. 

"Kami juga kaget, banyak rupanya rakyat Bali yang dukung revitalisasi Teluk Benoa. Ada juga yang semula menolak, setelah dijelaskan mereka bisa menerima. Tampaknya banyak rakyat Bali yang selama ini salah menerima informasi," ungkap dia

Saat ini, kondisi Teluk Benoa sudah memprihatinkan. Karena terjadi pendangkalan yang mengancam kehidupan hutan mangrove akibat sedimentasi.  

Bahkan, Teluk Benoa dipenuhi sampah sisa pembangunan jalan tol dan rumah tangga. Kondisi ini mendorong pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 51/2014 yang membolehkan dilakukan revitalisasi di Teluk Benoa. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement