REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo menyatakan suka tidak suka Komjen Pol Budi Gunawan harus dilantik menjadi kapolri. Karenanya ia kecewa dengan sikap pimpinan DPR yang menyerahkan keputusan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan kepada Presiden Joko Widodo.
Menurut Bambang, sikap pimpinan DPR tersebut merupakan sikap pribadi, bukan suara dari DPR. Bambang mengatakan, sikap pimpinan DPR itu melanggar kesepakatan konstitusi yang sudah disepekati sebelumnya. Apalagi, kata dia, pimpinan DPR tidak melakukan pembicaraan kepada fraksi fraksi terkait sikap yang dipilih para pimpinan DPR.
"Kalau BG gagal dilantik, maka ini akan menjadi tamparan keras bagi DPR," ujar Bambang, Jumat (6/2).
Bambang menyebut, para pimpinan DPR offside, karena sikap menyerahkan dilantik atau tidaknya BG kepada presiden mencoreng marwah DPR. Menurutnya, sidang paripurna sudah memutuskan dan memberikan persetujuan kepada Budi Gunawan untuk menjadi kapolri, sebagaimana permohonan presiden sendiri dalam suratnya ke DPR.
Bambang berkata, jika setelah dilantik BG mau dicopot karena kesalahannya, dan proses hukum yang berjalan ternyata membuktikannya memang bersalah, itu menjadi wewenang Presiden Jokowi untuk mencopot Budi dari jabatannya sebagai kapolri.