Jumat 06 Feb 2015 18:18 WIB

PKL di Pasar Wisata Tugu Malang Tetap Diizinkan Berjualan

Rep: C74/ Red: Karta Raharja Ucu
 Sejumlah petugas Satpol PP menertibkan kios yang menjadi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Kamis (16/10).   (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah petugas Satpol PP menertibkan kios yang menjadi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Kamis (16/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pertemuan DPRD dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Pasar untuk membahas masalah Pasar Wisata Tugu dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Tenes belum membuahkan hasil.

"Karena belum ada solusinya, kami memutuskan agar PKL tetap berjualan di Jl Tenes untuk Ahad ini," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, usai pertemuan, Jumat (6/2).

Namun Dinas Pariwisata dan Dinas Pasar tetap bersikukuh pada masing-masing tugas pokok dan fungsinya. Dinas Pariwisata hanya menangani Pasar Wisata Tugu. Sedang Dinas Pasar menganggap PKL di Jalan Tenes temporer imbas dari Pasar Wisata Tugu.

Sedangkan dua dinas lain, yakni Satpol PP dan Dishub tidak hadir saat diundang rapat. Padahal, lanjut Bambang soal penertiban dan parkir wewenang kedua dinas tersebut.

Ia mengatakan akar masalah di Pasar Wisata Tugu memang adanya PKL di Jl Tenes. Pemkot harus mempunyai solusi untuk PKL di Jl Tenes. Solusi ini bisa dicapai jika dinas yang menangani soal PKL sudah jelas.

"Kami juga tidak setuju kalau PKL langsung ditertibkan. Harus ada solusi. Tapi dinas masih saling lempar tanggung jawab soal kewenangan PKL," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement