Jumat 06 Feb 2015 23:29 WIB

Larangan Rapat di Hotel Akibatkan Penyaluran Kredit Melambat

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Indira Rezkisari
Larangan rapat di hotel menyebabkan penyaluran kredit melambat hingga memperlambat pula pertumbuhan ekonomi domestik.
Foto: dok Harris Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung
Larangan rapat di hotel menyebabkan penyaluran kredit melambat hingga memperlambat pula pertumbuhan ekonomi domestik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyaluran kredit perbankan pada Desember 2014 tercatat sebesar Rp 3.702,2 triliun. Tumbuh 11,4 persen yoy melambat dibanding November 2014 (11 persen). Perlambatan penyaluran kredit paling terlihat terutama terjadi untuk jenis penggunaan modal kerja (KMK) dan investasi (KI). Bank Indonesia (BI) menganalisa perkembangan kredit tersebut sejalan dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi domestik.

Perlambatan KMK terutama terjadi pada industri perdagangan, hotel dan restoran yang mencapai Rp 639,1 triliun. Tumbuh lebih rendah (12,5 persen) dibandingkan November (15,5 persen yoy). Sedangkan perlambatan KI terjadi pada industri pengolahan yang tumbuh melambat 22,3 persen yoy, lebih rendah dibandingkan November (24,8 persen yoy).

Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cyprianus Aoer mengatakan penurunan kredit di industri hotel dan restoran ini dipengaruhi oleh pelarangan PNS melakukan rapat di hotel. Semula, PHRI memperkirakan hal ini akan mempengaruhi sekitar 25-40 persen tingkat hunian. Hal ini sangat terasa bagi hotel yang berlokasi di daerah yang bukan menjadi tujuan wisata. Dengan penurunan tingkat hunian ini, kata Cyprianus otomatis menurunkan pendapatan.

“Dengan pendapatan yang berkurang, rencana setiap tahun, rencana pembayaran pajak juga menurun termasuk kredit,” ujar Cyprianus, saat dihubungi, Jumat (6/2).

Dia mengatakan selama bertahun-tahun, aktivitas PNS rapat di hotel menjadi salah satu sumber pemasukan. Meksipun tidak ada data resmi berapa jumlah pengunjung dari segmen PNS, namun di akhir tahun biasanya PNS mengadakan rapat evaluasi dan rencana kerja akhir tahun di hotel.

Dengan adanya pelarangan rapat di hotel ini, kata dia, sangat berpengaruh terhadap penghasilan hotel sehingga ruang ekspansi semakin sempit. Selain berdampak pada melemahnya kredit, menurut Cyprianus, pelarangan rapat di hotel berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Pasalnya, ada atau tidak ada tamu yang menginap, kamar harus tetap dibersihkan. Hal ini akan meningkatkan biaya operasional hotel. Alhasil, ada banyak hotel yang terpaksa mengurangi pegawai demi efisiensi perusahaan.

“Selama bertahun-tahun, mulai September-Desember PNS menjadi tamu rutin,” ujrnya.

Untuk mengantisipasi hal ini, PHRI bersama dengan Kementrian Pariwisata telah bertemu dengan Wakil Presiden untuk membicarakan hal ini dan merevisi peraturan menganai larangan PNS beraktivitas di hotel. Pekan depan, rancangan usulan perubahan kebijakan akan diajukan kepada kementrian pendayagunaan dan aparatur negara.

Selain itu, revisi tarif batas bawah pesawat juga berpotensi menurunkan tingkat hunian hotel. Kenaikan tarif pesawat membuat agen perjalanan bisa jadi akan menggunakan strategi pengurangan lamanya menginap di hotel agar paket wisata menjadi tetap menarik. Namun, sejauh ini menurut dia revisi tarif pesawat tidak signifikan berpengaruh pada industri perhotelan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement