REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan ini, Direktorat Jenderal Pajak gencar melakukan gizjeling atau penyanderaan terhadap penunggak pajak. Namun, Direktur Jenderal Pajak yang baru Sigit Priadi Pramudito mengaku tidak suka melakukan cara kasar.
Gizjeling, kata Sigit, merupakan salah satu cara untuk memberikan rasa takut kepada wajib pajak untuk segera melunasi utang pajaknya.
"Gizjeling itu cara terakhir kalau cara halus tidak bisa dilakukan. Saya tidak suka melakukan itu (gizjeling)," kata Sigit seusai pelantikan sebagai Dirjen Pajak di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (6/2).
Sigit lebih memilih melakukan pendekatan yang baik kepada WP nakal, tidak dengan cara kasar. "Saya yakin kalau pendekatannya baik, pasti pada mau bayar," ujar dia.