REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mencabut 2644 pentil ban motor dan mobil serta menderek 716 mobil, dan mengantongi restribusi sebesar Rp 390 ribu dari hasil operasi penertiban parkir liar yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, bukan sebuah prestasi yang patut dibanggakan.
Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai, justru Dishub gagal dan seharusnya merasa malu, karena belum menemukan solusi yang efektif dan efisien untuk mengatasi lalu lintas dan angkutan jalan di Ibukota negeri.
“Prestasi itu, jika tidak ada lagi kendaraan parkir sembarangan, sehingga tidak ada mobil yang diderek dan pentil bannya dicabut. Artinya lalu lintas di Jakarta sudah baik,” kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Jumat (6/2).
Sebaiknya, Dishub lebih fokus melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya dengan baik, untuk mewujudkan Jakarta baru yang memiliki transportasi umum modren dan berbiaya murah tetapi aman, nyaman, tertib dan selamat.
Menurut Edison, pihaknya akan memberikan apresiasi sekaligus menyematkan prestasi membanggakan kepada Dishub DKI, apabila lalu lintas dan angkutan umum Ibukota Jakarta sudah tidak lagi menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.
Jadi sangat keliru, apabila Dishub dinilai berprestasi hanya karena berhasil menindak ratusan kendaraan yang melakukan pelanggaran. Apalagi merasa bangga, karena bisa menarik restribusi dari pelanggaran tersebut.
“Kalau prestasi Dishub dinilai berdasarkan seberapa banyak yang berhasil ditindak dan seberapa besar hasil restribusi yang didapat, kacau negeri ini,” ujarnya.