REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sineas film Indonesia memprotes pengiriman delegasi oleh Kementerian Pariwisata dalam Berlin Film Festival atau Berlinale dinilai tidak kredibel dan hanya 'abal-abal'. Ada dugaan adanya tindak pidana korupsi di dalamnya.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi mengaku belum mengetahui detail duduk persoalan dari skandal tersebut. Namun menurutnya, jika yang dipersoalkan adalah pengiriman personel dan tidak sampai merugikan keuangan negara, maka skandal itu tidak masuk dalam wewenang KPK untuk mengusutnya.
"Saya belum tahu detail persoalannya, tapi jika yang dipersoalkan adalah pengiriman personil, itu bukan wilayah KPK," katanya kepada Republika, Ahad (8/2).
Seperti diketahui, sejumlah sineas film Indonesia kemarin melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Perfilman karena menganggap delegasi yang akan diberangkatkan pemerintah ke Berlin Film Festival alias Berlinale tidak kredibel.
Sutradara Joko Anwar mengatakan, nama-nama delegasi Indonesia ke Berlinale adalah 'abal-abal'. Sebab, nama-nama mereka tak pernah dikenal baik di dunia perfilman Indonesia. Sementara, dalam surat dinas disebutkan bahwa mereka adalah aktor, sutradara, atau pengamat film. Kementerian Pariwisata pun akhirnya membatalkan keberangkatan mereka.
Belakangan, diketahui bahwa Direktur Pengembangan Industri Perfilman Kementerian Pariwisata Armein Firmansyah telah menyalahi prosedur. Ia menjalin kerjasama dengan pihak ketiga demi memberangkatkan para delegasi ke Berlin. Sebab, pemerintah tak bisa mencairkan dana bagi kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur seperti Kemenpar.