Senin 09 Feb 2015 12:08 WIB
Skandal Berlinale

Mengapa Direktur Industri Perfilman Paksakan Berlinale?

Pekerja film menyampaikan surat terbuka kepada Menteri Pariwisata Arief Yahya terkait skandal Berlinale
Pekerja film menyampaikan surat terbuka kepada Menteri Pariwisata Arief Yahya terkait skandal Berlinale

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pengembangan Industri Perfilman Armein Firmansyah menunjuk pihak ketiga untuk memberikan dana awal sewa booth dan pembelian tiket delegasi Indonesia ke ajang Berlinale Film Festival 2015. 

Atas hal tersebut Armein dianggap melanggar etika profesi sehingga dicopot dari jabatanya oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya, terhitung sejak Jumat (7/2) lalu. 

Apa sebenarnya motivasi Armein menunjuk pihak ketiga meski ia tahu hal tersebut melanggar ketentuan? 

Direktur Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya Ahman Sya mengatakan, pihaknya melalui inspektorat jenderal telah melakukan audit internal. Dari situ diketahui bahwa sudah terjalin komunikasi antara Armein dengan pihak penyelenggara Berlinale sejak 25 November 2014. 

Kala itu Armein langsung menyatakan kesiapanya untuk kembali mengikuti ajang tersebut, termasuk dalam event European Film Market. 

"Karena ini (Berlinale Film Festival) adalah program tahunan, yang bersangkutan (Armein Firmansyah) langsung menyatakan siap untuk menyewa booth," kata Ahman Sya saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Ahad (8/2) kemarin. 

Namun ketika terjadi perubahan nomenklatur di Kementerian Pariwisata (sebelumnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), maka sesuai surat edaran yang dikeluarkan Kemenkeu, kementerian yang alami perubahan nomenklatur tidak diperbolehkan mencairkan anggaran kecuali untuk gaji pegawai dan operasional. 

"Ketika ada edaran dari Menkeu, direktur (Armein Firmansyah) kelabakan. Dia sudah janji sewa booth dan merasa ini menyangkut citra bangsa," jelas Ahman. 

Maka atas usulan staff dari Armein, ia memutuskan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengeluarkan dana awal sewa booth dan pembelian tiket. 

"Yang mungkin pihak ketiga melihatnya sebagai peluang bisnis, kemudian kerjasama itulah yang dinilai salahi prosedur,'" kata Ahman. 

Ahman memastikan bahwa penyelidikan skandal ini tidak berhenti pada pencopotan, tapi juga secara menyeluruh. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement