Senin 09 Feb 2015 12:26 WIB

Kalapas Kerobokan Selidiki Surat Dukungan Buat Terpidana Mati Bali Nine

Sebagian anggota kelompok Bali Nine tidak lama setelah tertangkap mencoba menyelundup lebih 8 kg heroin ke Australia.
Foto: abc news
Sebagian anggota kelompok Bali Nine tidak lama setelah tertangkap mencoba menyelundup lebih 8 kg heroin ke Australia.

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR--Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar Sudjonggo masih menyelidiki surat yang dibuat oleh narapidana pembela terpidana mati warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau dikenal dengan kelompok Bali Nine.

"Kami masih menyelidiki kebenaran surat itu," katanya saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (9/2).

Hal itu dikatakan terkait beredarnya surat yang dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo agar bisa meringankan hukuman terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Menurut Sudjonggo, ia akan mempertanyakan kepada majelis gereja karena yang bersangkutan masuk dalam majelis gereja.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan penulisan surat itu karena keputusan hukuman mati sudah sebulan yang lalu dan memori Peninjauan Kembali (PK) terhadap kedua napi tersebut sudah ditolak seminggu yang lalu.

"Kenapa baru sekarang muncul surat ini?" ujarnya.

Pihaknya tidak mempermasalahkan ada napi yang iba terhadap hukuman napi lain, namun tidak bisa menggantikan hukuman napi lainnya.

Sebelumnya, belasan surat dari penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo agar bisa meringankan hukuman terhadap keduanya.

Mereka meminta kepada Presiden Joko Widodo agar bisa mempertimbangkan kembali hukuman yang diberikan kepada warga Australia terpidana mati tersebut. Surat yang ditulis tangan dan dilengkapi meterai Rp 6.000 itu menyatakan siap menggantikan hukuman mati terhadap Andrew Chan jika presiden tidak memberikan keringanan hukuman.

Di dalam surat tersebut tertulis bahwa Andrew Chan sudah banyak mengalami perubahan dan sangat dibutuhkan oleh warga binaan di Lapas Kerobokan.

Kelompok Bali Nine merupakan sembilan warga negara Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali dalam upaya menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram dari Australia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement