REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menilai, perlu ada kebijakan yang mampu menumbuhkembangkan budaya menulis buku dan karya ilmiah guna mencegah terbitnya buku kontroversial seperti "Saatnya Aku Belajar Pacaran" yang kini banyak dikecam.
"Kita membutuhkan kebijakan yang menumbuhkan dan menyemai budaya menulis buku dan karya ilmiah," kata Susanto di Jakarta, Senin (9/2).
Dia mengatakan bahwa hadirnya buku berjudul "Saatnya Aku Belajar Pacaran" bisa menjadi momentum untuk perbaikan kebijakan perbukuan di Indonesia. "Budaya menulis buku di Indonesia masih minim," katanya.
Namun di sisi lain, kata dia, perlu ada kebijakan khusus untuk proteksi publik dari peredaran buku yang berkonten negatif. Menurut dia, saat ini masih banyak buku di pasaran bermuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), legalisasi kekerasan terhadap anak, bermuatan pornografi, seks bebas di luar nikah, radikalisme dan ekstrimisme keagamaan, bahkan SARA.
"Kondisi ini tentu perlu langkah segera, karena tidak semua pembaca buku memiliki kapasitas untuk memilih buku yang tepat untuk dibaca," kata dia. Buku seperti itu memiliki pengaruh kuat untuk perubahan dan pembentukan cara pandang dan sikap seseorang.