Senin 09 Feb 2015 15:12 WIB

Keamanan Informasi Investor Kini Terjamin

Rep: c87/ Red: Satya Festiani
Kantor BKPM
Kantor BKPM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk menjamin keamanan sistem informasi dalam penerapan perizinan terpadu satu pintu (PTSP) Pusat. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan Kepala BKPM Franky Sibarani dengan Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi di kantor BKPM, Senin (9/2).

Franky mengatakan nota kesepahaman tersebut bertujuan meningkatkan penyelenggaraan persandian, serta pengamanan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan PTSP Pusat dan PTSP Daerah.

“Kerjasama dengan Lemsaneg ini sangat penting untuk memberikan perlindungan keamanan data, terutama dokumen investor yang di-submit untuk perizinan. Ke depan, dengan adanya PTSP Pusat di BKPM, frekuensi transaksi data dalam rangka penerbitan perizinan dan non perizinan akan semakin tinggi,” jelas Franky kepada wartawan seusai MoU.

Menurutnya, dengan adanya nota kesepahaman, Lemsaneg akan mendukung penyelenggaraan PTSP Pusat dan memberikan perlindungan keamanan sistem informasi, termasuk dukungan kebutuhan peralatan keamanan informasi dan jaring komunikasi sandi. Saat ini Lemsaneg sudah menugaskan lima pegawai di PTSP Pusat untuk membantu pengamanan data dan sistem informasi.

“BKPM tentu bukan hanya substansi perizinan dan komunikasi dengan investor tapi bagaimana memastikan seluruh informasi yang diberikan oleh para investor terjaga dengan baik, terjaga dari sisi kerahasiaannya tapi juga terjaga dari potensi adanya akses menggangu yang mungkin saja di era seperti sekarang ini bisa masuk melalui virus, hacker, dan lain-lain,” imbuhnya.

Franky mengatakan, komitmen dengan Lemsaneg dimulai saat BKPM meresmikan pelayanan perizinan online pada 15 Desember 2014. Setelah diresmikan, terjadi peningkatan apply yang sebelumnya 60 menjadi 100 lebih per hari. Di samping itu, setelah peresmian PTSP Pusat pada 26 Januari 2015, juga terjadi peningkatan signifikan dari jumlah perizinan dan loading online. Sehingga BKPM butuh pertahanan doble untuk menjaga keamanan sistem informasi.

Kepala Lemsaneg, Djoko Setiadi, mengatakan sesuai fungsi dan tugasnya Lemsaneg mengamankan dan memfasilitasi kementerian/lembaga yang membutuhkan bantuan sistem keamanan. Menurutnya, BKPM yang menjadi pusat perizinan investasi perlu di back up agar PTSP berjalan lancar. Nantinya untuk  mengamankan sistem informasi, Lemsaneg akan mengintegrasikan sistem dan teknik yang dimiliki dengan sistem di BKPM. Menurutnya, sistem informasi di Indonesia masih rentan terhadap gangguan seperti hacker sehingga perlu diamankan.

“Kemungkinan terburuk nanti jaringan lain bisa diganggu-ganggu, dan pasti tidak lancar. Padahal Pak Presiden meminta ini kan mau memangkas waktu lebih cepat dan akurat, ini yang harus kita jaga,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement