REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pembelian tiket pesawat dengan sejumlah maskapai penerbangan. MoU dilakukan Untuk meminimalisasi laporan pengeluaran yang tidak sesuai kenyataan oleh jajarannya.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan, kerjasama itu sudah dtandatangani dan bahkan kesepakatan sudah berjalan. "MOU-nya mengenai harga tiket pesawat, sehingga di kemudian hari tidak ada masalah lagi," ujarnya di Denpasar Bali, Senin (9/2)
Penandatangan nota kesepahaman dilakukan seusai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan Bali untuk kegiatan anggaran tahun 2013 dan 2014. Dalam laporan itu, BPK memberikan catatan soal biaya perjalanan dinas yakni harga pembelian tiket pesawat yang masih ada selisihnya antara pembelian di kantor maskapai dengan di biro travel.
Pastika berjanji akan membuatkan aturan, agar setiap perjalanan dinas luar daerah bisa membeli tiket pesawat langsung ke perusahaan penerbangan.
Kepala Biro Humas Pemprov Bali, Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan, kerjasama antara Pemprov Bali soal pembelian tiket sudah dilakukan dengan beberapa maskapai penerbangan. Selain dengan Garuda, juga dengan Lion Air.