Senin 09 Feb 2015 18:00 WIB
mobnas

Gandeng Proton, Pelaku Industri: Jangan Ulang Kasus Mobil Timor!

Rep: C05/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
mobil nasional Timor
Foto: http://mforum.cari.com.my
mobil nasional Timor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mobil nasional (mobnas) memasuki babak baru di Tanah Air. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara perusahaan mobil Malaysia, Proton, dan perusahaan otomotif Indonesia, PT Adi perkasa Citra Lestari (ACL), di Shah Alam, Malaysia, Jumat (6/2).

Penggagas Mobil Listrik Evina, Dasep Ahmadi menyatakan jangan sampai kerjasama dengan Proton hanya sebatas mengganti merek mobil saja. Contohnya, ucap dia, kasus mobil Timor dahulu.

Mobil Timor, kata dia, dirakit di Korea Selatan, namun sampai di Indonesia diganti merek dengan nama Timor. “ Kalau bisa kerjasamanya yakni tetap ada proses perakitan dan juga bahan baku dari Indonesia,” katanya, Senin (9/2).

Dasep menyatakan jika pola yang dipakai masih seperti kasus mobil Timor menyebabkan kerjasama yang ada menjadi sia-sia. Nantinya, kata dia, tidak akan ada transfer teknologi.

Padahal dalam rintisan menuju mobil nasional proses sedikt demi sedikit harus teta melibatkan komponen Indonesia. Sehingga ujungnya dari kerjasama itu Indonesia bisa memiliki teknologi secara mandiri.

“Pola nya seperti Proton yang dulu membeli lisensi Mitsubisi namun sekarang sudah bisa mandiri secara teknologi,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement